Produk Anda Belum Halal?
Jangan Tunggu
Konsumen Pergi.
Sertifikat halal bukan sekadar label. Ini pintu masuk ke pasar 230 juta Muslim Indonesia, marketplace besar, dan kepercayaan reseller. Kami dampingi prosesnya sampai terbit.
- Didampingi sampai terbit
- Garansi revisi
- 500+ sertifikat terbit
Anda Sudah Berusaha.
Tapi Belum Tahu Jalurnya.
Ribuan pelaku usaha datang dengan keluhan yang sama. Bukan karena produknya tidak layak halal, tapi karena proses sertifikasinya rumit dan syaratnya berubah-ubah.
Dokumen Ditolak
"Sudah submit berkas 3 kali, selalu ditolak. Katanya persyaratannya kurang terus, padahal sudah lengkap."
Proses Lama & Tidak Pasti
"Sudah 6 bulan belum ada kejelasan. Ditanya statusnya, jawabannya cuma 'masih diproses'."
Ditolak Marketplace
"Toko online diminta sertifikat halal. Nggak punya, produk jadi nggak bisa masuk atau malah diturunkan."
Info Simpang Siur
"Googling sendiri malah makin bingung. Syaratnya beda-beda, nggak tau mana yang benar."
Sertifikat Halal Sudah
Jadi Kewajiban. Bukan Pilihan.
Regulasi Jaminan Produk Halal (UU 33/2014) mewajibkan produk yang beredar di Indonesia bersertifikat halal. Semakin lama ditunda, semakin besar risiko dan biayanya.
Fase Awal
Produk Tanpa Label Halal
Konsumen Muslim ragu membeli. Marketplace mulai mewajibkan. Peluang pasar hilang diam-diam.
Fase Transisi
Pintu Ritel & Ekspor Tertutup
Supermarket, minimarket, dan buyer luar negeri menolak produk tanpa sertifikat halal.
Fase Wajib
Target Penertiban
Produk tanpa sertifikat halal menjadi target pengawasan dan berisiko sanksi sesuai regulasi.
⚠️ Kerugian Puncak
Produk Ditarik & Kehilangan Pasar
Biaya mengurus belakangan jauh lebih mahal daripada mengurus sekarang — belum lagi pasar yang sudah diambil kompetitor.
Alurnya Jelas.
Anda Cukup Ikut.
Konsultasi Awal
Ceritakan produk & usaha Anda. Kami cek kelayakan halal dan tentukan skema yang tepat (self-declare atau reguler).
Persiapan Dokumen
Kami siapkan seluruh persyaratan sesuai format BPJPH, termasuk SJH (Sistem Jaminan Halal) bila diperlukan.
Proses Audit
Auditor LPH memeriksa produk, bahan, dan proses produksi. Kami dampingi Anda di setiap tahapnya.
Sertifikat Terbit
Penetapan halal dari BPJPH. Produk Anda resmi berlabel halal dan siap menembus pasar yang lebih luas.
- Self-declareProduk sederhana · proses lebih cepat · biaya ringan
- RegulerProduk kompleks · audit LPH lengkap
Pendampingan Lengkap.
Bukan Sekadar Urus Berkas.
Kami adalah pendamping yang bekerja di bawah LPH — bukan calo, bukan penerbit. Anda didampingi langsung oleh auditor yang paham standar penilaian.
Cek Kelayakan Awal
Kami review produk dan bahan dulu. Tahu persis apa yang harus diperbaiki, tanpa tebak-tebakan.
Dokumen Ditangani
Semua berkas, formulir, dan SJH kami siapkan sesuai format BPJPH yang benar.
Didampingi Sampai Terbit
Mulai pengajuan, audit, sampai penetapan halal — kami dampingi dan follow-up tiap tahap.
Garansi Revisi
Kalau ada perbaikan dari LPH/BPJPH, kami revisi tanpa biaya tambahan sampai lolos.
Pendampingan Ini untuk
Pelaku Usaha yang Serius.
- ✓ Punya produk makanan/minuman/kosmetik/obat yang sudah atau mau dipasarkan
- ✓ Ingin masuk marketplace besar, ritel, atau ekspor yang mewajibkan sertifikat halal
- ✓ Sudah coba urus sendiri tapi berkas ditolak atau prosesnya mandek
- ✓ Ingin sertifikat halal beres tanpa harus mempelajari birokrasi yang rumit
- ✓ Mau fokus jualan dan mengembangkan usaha, bukan pusing urus administrasi
Mulai Hari Ini.
Bukan Setelah Ditertibkan.
Cukup kirim pesan WhatsApp, kami bantu cek kelayakan dan arahkan skema yang paling pas untuk produk Anda.
- ✓ Cek kelayakan halal produk Anda
- ✓ Penentuan skema (self-declare / reguler)
- ✓ Estimasi biaya & timeline yang jelas
- ✓ Penyiapan seluruh dokumen & SJH
- ✓ Pendampingan sampai sertifikat terbit
- ✓ Garansi revisi tanpa biaya tambahan
🛡️ Tidak puas dengan arahan konsultasi? Kami arahkan ke solusi terbaik tanpa biaya.
FAQ
Sertifikat halal adalah bukti resmi dari BPJPH bahwa produk Anda memenuhi syarat halal. Berdasarkan UU 33/2014, produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Tanpa itu, produk berisiko ditolak pasar dan jadi target penertiban.
Tidak. Justru segera urus sekarang sebelum ada penertiban atau penolakan dari marketplace/ritel. Semakin cepat diurus, semakin murah dan mudah prosesnya.
Self-declare untuk produk sederhana dengan bahan yang sudah jelas halal — proses cepat dan biaya ringan. Reguler untuk produk yang lebih kompleks, melewati audit penuh oleh LPH. Kami bantu tentukan mana yang cocok untuk produk Anda.
Tergantung skema dan kelengkapan dokumen. Self-declare bisa lebih cepat; reguler membutuhkan waktu audit. Kami berikan estimasi timeline yang jelas di awal dan dampingi sampai terbit.
Biaya berbeda untuk tiap skema dan jenis produk. Kami jelaskan rincian biaya secara transparan sebelum Anda memutuskan, tanpa biaya tersembunyi.
Sangat bisa. Mayoritas klien kami adalah UMKM. Kami bantu sesuaikan proses agar terjangkau dan realistis untuk skala usaha Anda, termasuk skema self-declare yang lebih ringan.
Jangan khawatir soal daftar persyaratan. Mulailah dengan konsultasi — kami akan memandu dokumen apa saja yang perlu disiapkan sesuai jenis produk dan usaha Anda.
Jangan Biarkan Produk Anda
Kalah di Pasar Muslim.
Ribuan pelaku usaha sudah berlabel halal dan tenang menjual. Produk Anda juga bisa.
Ya, Saya Mau Urus Sekarang →- Didampingi auditor LPH
- Garansi revisi
- 500+ sertifikat terbit